Kita mengharapkan anggota yang belum mendaftar untuk mengisi formulir keanggotaan.
Syarat Anggota :
- Biasa : Putra-Putri Purnawirawan atau Putra-Putri TNI/POLRI.
- Luar Biasa : Isteri/Suami/Anak Putra-Putri Purnawirawan atau Putra-Putri TNI/POLRI dan Putra-Putri Karyawan Sipil TNI/POLRI.
Kegunaan :
Meningkatkan potensi anggota dalam pengabdiannya sebagai kader bangsa yang berfungsi sebagai katalisator dan komunikator untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Cara mendaftar :
Mengisi formulir, dan dilengkapi dengan SK penetapan pangkat terakhir dari instansi orang tua atau SKEP Pensiun orang tua sebagai anggota TNI/POLRI juga disertai foto dan copy tanda pengenal (KTP/SIM) kirimkan ke Sekretariat Cabang terdekat diwilayah anda atau melalui sekretariat FKPPI di Jl. Imam Bonjol No. 426-428, Pontianak, Kalimantan Barat - Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar